Search
Close this search box.

DAFTAR

Dasar hukum Pemilihan Rektor Universitas Negeri Padang Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Penggelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 255, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6737);
  5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 90200/MPK.A/KP.06.06/2021 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang Periode Tahun 2021-2026;
  6. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19848/M/06/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang Pengganti Antar-Waktu Periode Tahun 2021-2026 Wakil dari Mahasiswa;
  7. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62333/M/06/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang Pengganti Antar-Waktu Periode Tahun 2021-2026 Wakil dari unsur Dosen dan Tenaga Kependidikan; dan
  8. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkat, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Universitas Negeri Padang.

 

Download File Dasar Hukum di sini